Jumat, Mei 8

KEAJAIBAN DUNIA




Sudah lama sekali saya baca di wiki pedia bahwa keajaiban dunia seperti ini :

7 KEAJAIBAN DUNIA 9 (VERSI LAMA)

1.TAMAN GANTUNG BABILONIA

2.KUIL ARTEMIS

3.PATUNG ZEUS DI OLYMPIA

4.MUSEUM MAUSSOLOS

5.COLOSSUS DI RHODES

6.MERCOSUAR PHAROS DI ALEXANDRIA

7.PIRAMIDA BESAR DI GIZA




7 KEAJAIBAN DUNIA 9 (VERSI BARU)

1.TEMBOK RAKSASA DI CHINA

2.RERUNTUHAN PETRA DI YORDANIA

3.PATUNG KRISTUS DI BRAZIL

4.KUIL MACHOPICU DI PERU

5.CHICHEN ITZA DI MEXICO

6.COLOSSEUM DI ROMA

7.ISTANA TAJ MAHAL DI INDIA

Sampai sekarang kok saya belum menemukan jawabnya dimana kok CANDI BOROBUDUR tidak termasuk gitu

Kamis, Mei 7

KTSP

KURIKULUM SMA NEGERI 40
A. Struktur dan Muatan Kurikulum
Struktur kurikulum SMA NEGERI 40 meliputi subtansi pembelajaran yang ditempuh dalam satu jenjang pendidikan selama tiga tahun mulai kelas X sampai dengan kelas XII dan terdiri atas sejumlah mata pelajaran, muatan lokal dan pengembangan diri.
Pengorganisasian kelas mencakup kelas dengan program umum dan program penjurusan yang dapat dijelaskan, pertama yaitu kelas X merupakan program umum yang diikuti oleh seluruh peserta didik, kedua kelas XI dan XII yang merupakan program penjurusan, terdiri atas dua jurusan IPA dan IPS serta dipersiapkan jurusa Bahasa .

Struktur Kurikulum SMA NEGERI 40
Kelas X.XI DAN XII dapat dijelaskan sebagai berikut

1. Mata Pelajaran
Untuk kelas X terdapat 16 mata pelajaran, kelas XI dan XII masing-masing 13 mata pelajaran. Setelah melalui berbagai pertimbangan, SMA Negeri 40 memilih Bahasa Jepang untuk mata pelajaran Keterampilan/Bahasa Asing.
Secara keseluruhan jenis mata pelajaran dan alokasi waktunya perminggu tercantum pada struktur kurikulum SMA Negeri 40.
Standar kompetensi lulusan serta standar kompetensi dan kompetensi dasar setiap mata pelajaran untuk setiap tingkat dan setiap semester terlampir.

2. Muatan Lokal
Untuk mengembangkan potensi kelautan khususnya di wilayah kecamatan Pademangan dan melihat sebagian besar kondisi masyarakat yang mayoritas bermata pencaharian sebagai pekerja konveksi,pedagang makanan, maka SMA Negeri 40 memilih muatan lokal yang berkaitan dengan kondisi riil masyarakat pendukungnya. Dalam muatan lokal ini akan dikembangkan pengetahuan dan keterampilan yang berhubungan dengan cara merancang busana,teknologi olah pangan dan pertamanan.
Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar untuk muatan lokal terlampir.

3. Pengembangan diri

3.1.Jenis kegiatan :
Jenis pengembangan diri yang dikembangkan di SMA N 40 dalam bentuk bimbingan karier, dan kegiatan ekstrakurikuler yang difasilitasi oleh guru pembimbing, guru pembina ekstrakurikuler,pelatih dan konselor. Kegiatannya meliputi :
o Kegiatan Keolahragaan
o Kegiatan Kerohanian
o Kegiatan Bela Negara
o Konsultasi /bimbingan karier

3.2.Mekanisme keikutsertaan:
Seluruh siswa mendapatkan kesempatan yang sama untuk kegiatan pegembangan diri, mekanismenya:

o Pendataan minat dan bakat
o Pengelompokan siswa sesuai minat dan bakat
o Pelaksanaan kegiatan
o Layanan konsultasi




3.3.Tujuan dan hasil yang diharapkan :
Kegiatan pengembangan diri bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat dan minat setiap peserta didik.
Sedangkan hasil yang diharapkan:
· 1.Siswa dapat berkembang secara optimal sesuai minat dan bakatnya
· 2.Siswa dapat tumbuh dan berkembang secara sehat baik fisik maupun mentalnya
· 3.Siswa dapat menyalurkan hobi atau kegemarannya
· 4.Siswa mengalami kematangan secara sosial dan emosional

3.4.Waktu Pelaksanaan :
Waktu pelaksanaan pada hari Sabtu dengan alokasi waktu dua jam pembelajaran (2 x 45 menit),

4. Pengaturan Beban Belajar
SMA Negeri 40 melaksanakan pembelajaran menggunakan sistem paket yang berarti bahwa semua peserta didik wajib mengikuti seluruh program pembelajaran dan beban belajar yang sudah ditetapkan untuk setiap kelas sesuai dengan struktur kurikulum yang berlaku di SMA Negeri 40.
Beban belajar dirumuskan dalam bentuk satuan waktu yang dibutuhkan oleh peserta didik untuk mengikuti program pembelajaran melalui sistem tatap muka, penugasan terstruktur, dan kegiatan mandiri tidak terstruktur. Kegiatan tatap muka adalah kegiatan pembelajaran yang berupa proses interaksi antara peserta didik dengan guru. Penugasan terstruktur adalah kegiatan pendalaman materi pembelajaran yang dirancang oleh guru untuk mencapai standar kompetensi dan waktu penyelesaian tugasnya ditentukan oleh guru. Kegiatan mandiri tidak terstruktur adalah pendalaman materi pembelajaran oleh peserta didik yang dirancang oleh guru untuk mencapai standar kompetensi dan waktu penyelesaiannya diatur sendiri oleh peserta didik.
Beban belajar tatap muka setiap jam pembelajaran adalah 45 menit. Waktu untuk penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur maksimum 60% dari jumlah waktu kegiatan tatap muka dari mata pelajaran yang bersangkutan. Jumlah jam pembelajaran di kelas X sesuai dengan struktur kurikulum yang terdapat pada Standar Isi yaitu 38 jam pembelajaran/minggu Sedangkan untuk kelas XI 39 jam dan XII sebanyak 42 jam pembelajaran/minggu atau ada penambahan 3 jam pelajaran di kelas XII. Penambahan tersebut pada jurusan IPA disediakan untuk mata pelajaran Bahasa Inggris ,Matematika dan Ekonomi pada jurusan IPS . Penambahan ini telah dipertimbangkan untuk melayani peserta didik mencapai standar kompetensi lulusan.



5. Ketuntasan Belajar

Dengan mempertimbangkan tingkat kemampuan rata-rata peserta didik, dan kompleksitas kompetensi dasar, serta kemampuan sumber daya pendukung dalam penyelenggaraan pembelajaran, SMA Negeri 40 menetapkan ketuntasan belajar minimal yang berbeda-beda untuk setiap mata pelajaran dan setiap tingkat kelas. Kepada peserta yang telah mencapai ketuntasan diberi layanan pengayaan dan bagi peserta didik yang belum mencapai ketuntasan diberi layanan perbaikan (remedial). SMA Negeri 40 berupaya untuk selalu meningkatkan ketuntasan belajar minimal agar dapat mencapai ketuntasan maksimal. Dengan demikian kompetensi yang diharapkan juga meningkat dari waktu ke waktu.
Daftar ketuntasan belajar minimal setiap mata pelajaran di setiap tingkat kelas terlampir.

6. Penilaian

Kegiatan penilaian dilaksanakan untuk mengetahui ketercapaian kompetensi siswa. Sesuai dengan kondisi sekolah kegiatan penilaian dilakukan oleh guru -guru mata pelajaran dengan mengacu ketentuan yang ada di dalam KTSP. Disamping itu sekolah melaksanakan kegiatan evaluasi secara periodik dan terjadwal sesuai dengan tuntutan kurikulum.Hasil penilaian disampaikan kepada orang tua sebagai bentuk tanggungjawab sosial.
Jenis dan bentuk penilaian di SMA Negeri 40 adalah tes dan non tes yang dapat berupa tes tertulis ,uraian,responsi,pengamatan, tes praktik, tes lisan, portofolio, penugasan proyek dan atau produk. Adapun mekanisme kegiatan penilaian :
· Guru merancang alat evaluasi
· Guru melaksanakan kegiatan evaluasi
· Guru mengolah hasil evaluasi dengan menggunakan software SAS On line
· Guru menganalisis hasil dan melaksanakan tindak lanjut
· Hasil dilaporkan kepada orang tua secara periodik


7.Kenaikan Kelas, Penjurusan dan Kelulusan

Kenaikan kelas dilaksanakan pada setiap akhir tahun ajaran, ditentukan dari hasil belajar peserta didik selama dua semester, sesuai dengan kriteria dan ditetapkan pada rapat Pleno Dewan Pendidik. Kenaikan kelas diatur oleh Sekolah dengan mengacu kepada ketentuan-ketentuan yang berlaku pada kurikulum sambil menunggu standar penilaian dari BSNP. (Ketentuan kenaikan kelas terlampir)

Penjurusan ditentukan pada saat kenaikan kelas dari kelas X ke kelas XI.Mereka dijuruskan sesuai dengan potensi dan kemampuan yang dimiliki serta mempertimbangkan minat siswa dan dukungan orang tua.Penjurusan di SMA Negeri 40 ada 2 yaitu jurusan IPA dan IPS. (Kriteria penjurusan terlampir)

Rabu, Mei 6

Mari berbagi

Ditengah kesibukan kita tentunya ada banyak hal yang harus kita kerjakan dengan skala prioritas, namun kita berusaha tetap dapat berbagi untuk peningkatan kualitas pribadi